Yang dimaksud dengan VPN (Virtual Private Network) adalah suatu cara untuk membuat sebuah jaringan yang bersifat “private” dan aman dengan menggunakan jaringan publik misalnya internet. VPN dapat mengirim data antar dua komputer yang melewati jaringan publik sehingga seolah-olah terhubung secara point to point. Data dienkapsulasi (dibungkus) dengan header yang berisi informasi routing untuk mendapatkan koneksi point to point sehingga data dapat melewati jaringan publik dan dapat mencapai tujuan akhir.
Download file selengkapnya...klik disini..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar